Jumat, 19 Desember 2014

Kerudung + Jilbab = Hijab


Sebagai muslim dan muslimah, Al-Qur'an memperkenalkan dan mengajarkan kepada kita serta menjelaskannya melalui hadits-hadits Rasulullah Saw. mengenai unsur-unsur pakaian muslimah, diantaranya yaitu:

~ Kerudung (Khimar), dan
~ Baju longgar (Jilbab).

Perintah berkerudung (khimar) disebutkan dalam Al-Quran Surah An-Nuur ayat yang ke-31, yang artinya:
"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau mertua laki-laki mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (Tarjamah Qs. An-Nuur: 31)

Sedangkan perintah berjilbab disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzaab ayat yang ke-59, yang artinya: 
"Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Tarjamah QS. Al-Ahzaab: 59)

Sederhananya adalah bahwa:
  • Kerudung adalah pakaian yang dikenakan untuk menutupi tubuh bagian atas muslimah, mulai dari kepala hingga menutupi dada, kecuali wajah, ketika berada diluar rumah atau di tempat umum (Lihat Qs. An-Nuur: 31). Sedangkan 
  • Jilbab adalah pakaian longgar yang dikenakan untuk menutup seluruh tubuh, yaitu mulai bagian badan hingga ke bagian kaki, kecuali telapak tangan, ketika berada diluar rumah atau di tempat umum (Lihat QS. Al-Ahzaab: 59). 
  • Bahwa kerudung dan jilbab adalah dua unsur yang berbeda. Kerudung bukanlah jilbab, dan jilbab bukanlah kerudung, namun keduanya harus dipadu-padankan menjadi satu kesatuan serta keduanya harus dikenakan secara bersamaan, dan itulah yang disebut Hijab (Tabir/pelindung).

Lalu bagaimana dengan pakaian muslimah yang setelan/potongan, yaitu menggunakan kerudung, baju/atasan dan rok/bawahan? 

Sebagian ulama membolehkan pakaian muslimah setelan/potongan, yaitu menggunakan kerudung, baju atasan dan rok/bawahan, asalkan tetap memperhatikan kaidah-kaidah fiqih dalam berpakaian, yaitu tidak transparan (tembus pandang), longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. 

Namun jumhur ulama mengatakan, lebih sepakat dengan baju longgar terusan (jilbab/baju kurung/gamis) karena itu lebih dekat dengan apa yang dimaksudkan dari penjelasan yang tercantum dalam Al-Quran surah Al-Ahzaab ayat 59 diatas.

Insyaa Allah, demikian itulah pakaian muslimah yang sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh Rasulullah Saw.. Cukup sederhana namun begitu anggun, bukan?
"Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutup auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat." (Tarjamah QS. Al-A'raf: 26).

Wallaahu a’lamu bish showab.

  • Diolah dari berbagai sumber. Sumber gambar; Google.com.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar