Jumat, 19 April 2019

Peranan Buku dan Aktivitas Membaca dalam Pendidikan Nonformal dan Informal


Kita mengenal tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal (pasal 13 ayat 1 UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Pendidikan formal adalah bentuk pendidikan yang ditempuh melalui lembaga penyelenggara pendidikan resmi dan ditempuh secara berjenjang. Pendidikan formal ditandai dengan adanya lembaga yang terorganisasi dan terdaftar secara resmi di pemerintah atau suatu negara sebagai penyelenggara kegiatan pendidikan formal. Pendidikan formal ditempuh secara berjenjang mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Di Indonesia, pendidikan formal terdiri dari;
  1. Pendidikan dasar. Terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiah (MI),
  2. Pendidikan menengah. Terdiri dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiah (MTs); serta Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliah (MA), dan
  3. Pendidikan tinggi. Terdiri dari jenjang Diploma Satu (D-1), Diploma Dua (D-2), Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Dua Terapan, dan Strata Tiga Terapan pada jenjang vokasi; serta jenjang Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2), dan Strata Tiga (S-3) pada jenjang sarjana.
Sementara itu, pendidikan nonformal adalah bentuk pendidikan yang ditempuh seseorang secara terorganisir namun ditempuh di luar pendidikan formal, baik yang berjenjang maupun tidak berjenjang. Misalnya pendidikan prasekolah, pendidikan kesetaraan, kursus-kursus atau bentuk lain yang semisal dengannya.

Pendidikan prasekolah terdiri dari pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan taman pendidikan Al-Quran (TPQ) bagi masyarakat muslim. Pendidikan kesetaraan terdiri dari program Paket A (setara SD/MI), program Paket B (setara SMP/MTs), dan program Paket C (setara SMA/SMK/MA). Pendidikan kesetaraan adalah salah satu bentuk pendidikan nonformal yang diperuntukkan bagi siapa saja yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan atau SMA/SMK/MA secara formal namun ingin menempuh pendidikan dan memiliki ijazah yang setara dengannya. Contoh lain dari pendidikan nonformal adalah pendidikan di pondok pesantren dan pendidikan di gereja-gereja atau semacamnya.

Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang, baik sengaja maupun tanpa sengaja, baik sadar maupun tanpa sadar, diperoleh dalam interaksinya sehari-hari dalam masyarakat yang sebagian besar darinya berasal dari keluarga. Pendidikan informal yang diperoleh seseorang tanpa sadar dan tanpa sengaja misalnya dari percakapan, pendengaran, penglihatan, atau pengalaman di tengah aktivitas sehari-hari di tengah masyarakat, yang di dalamnya mengandung hal-hal baru sehingga kemudian baik sadar maupun tanpa sadar membentuk suatu pengetahuan, pemahaman, atau perilaku baru bagi seseorang. Sedangkan pendidikan informal yang diperoleh seseorang secara sadar dan sengaja misalnya melalui diskusi dalam keluarga, pelatihan, seminar, atau melalui kajian dan majelis-majelis ilmu yang diikuti oleh seseorang. Dan, termasuk dalam bentuk pendidikan informal ini juga adalah aktivitas membaca, baik membaca koran, majalah, membaca berbagai bentuk tulisan dalam berbagai gawai (gadget), hingga membaca buku.

Pada dasarnya aktivitas membaca, khususnya membaca buku, identik dengan semua jenjang dalam segala bentuk pendidikan. Artinya, semua jenjang pendidikan, mulai dari masa prasekolah hingga pada jenjang pendidikan tinggi, tentu membutuhkan media buku dan mensyaratkan aktivitas membaca. Buku dan aktivitas membaca juga dibutuhkan dalam segala bentuk pendidikan, baik dalam pendidikan formal, pendidikan nonformal, maupun dalam pendidikan informal. Buku dan aktivitas membaca tentu tidak dapat kita pisahkan dari kegiatan pendidikan.

Namun, berbicara tentang buku dan aktivitas membaca dalam dunia pendidikan, tentu akan berbeda penggunaan dan intensitasnya antara pendidikan formal dengan penggunaan buku dan aktivitas membaca dalam pendidikan nonformal dan informal. Dalam pendidikan formal, penggunaan buku dan aktivitas membaca sudah menjadi bagian yang baku yang mau tidak mau, suka tidak suka, setiap orang harus melakukan aktivitas membaca buku, sehingga keberadaan buku-buku dan intensitas aktivitas membaca yang cukup tinggi sudah barang tentu menjadi sesuatu yang akrab bagi setiap orang yang tengah menjalani pendidikan formal.

Berbeda dengan itu, penggunaan buku-buku dan intensitas aktivitas membaca dalam menunjang kegiatan pendidikan nonformal dan informal masyarakat, khususnya masyarakat di Indonesia, masih jauh dari kata cukup, bahkan banyak data hasil penelitian yang menyebutkan keadaan atau minat literasi kita dengan ungkapan kata “rendah”.



Baca artikel lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar