Senin, 02 Oktober 2017

Memperingati Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2017


Ilustrasi; Batik Indonesia
Hari ini, delapan tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 2 Oktober 2009, badan PBB untuk kebudayaan dunia UNESCO, menetapkan Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia, yaitu sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-bendawi). 

Batik Indonesia secara resmi diakui oleh UNESCO dengan dimasukkannya ke dalam Representative List (Daftar Representatif) sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi. 

UNESCO memasukkan Batik Indonesia ke dalam Representative List karena dinilai telah memenuhi kriteria, antara lain yaitu kaya dengan simbol-simbol dan filosofi kehidupan rakyat Indonesia. UNESCO mengakui bahwa Batik Indonesia mempunyai teknik dan simbol budaya yang kas dan menjadi identitas murni rakyat Indonesia mulai dari lahir sampai meninggal. Mulai dari seseorang lahir, bayi digendong dengan menggunakan kain batik, hingga seseorang meninggal, jenazah juga ditutup dengan menggunakan kain batik.

Sementara itu, pakaian berbahan dasar batik dengan corak sehari-hari dipakai secara rutin dalam kegiatan bisnis dan akademis, sementara berbagai corak lainnya dipakai dalam upacara pernikahan, kehamilan, juga untuk menggambarkan tokoh-tokoh pewayangan, kebutuhan non-sandang dan berbagai penampilan kesenian. Kain batik bahkan memainkan peran utama dalam ritual-ritual tertentu. 

Berbagai corak Batik Indonesia menandakan adanya berbagai pengaruh dari luar, mulai dari kaligrafi Arab, burung phoenix dari China, bunga cherry dari Jepang sampai burung merak dari India atau Persia.

Tradisi membatik diturunkan dari generasi ke generasi. Batik sangat identik dengan identitas budaya rakyat Indonesia melalui berbagai arti simbolik dari warna dan corak yang mengekspresikan kreatifitas dan spiritual rakyat Indonesia.

Selain batik, sebelumnya, pada tahun 2003 dan 2005, UNESCO juga telah mengakui Wayang dan Keris sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak-benda Warisan Manusia (Masterpieces of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity). 

Tanggal 2 Oktober 2009, saat itu bertepatan dengan hari Jum`at, sehingga sampai dengan hari ini, hari Jum`at di tetapkan sebagai Hari Batik Nasional pada setiap minggunya, dan setiap tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai peringatan Hari Batik Nasional pada setiap tahunnya. Bahkan, tanggal 2 Oktober ini, tidak hanya diperingati sebagai Hari Batik Nasional, namun UNESCO juga menetapkan sebagai Hari Batik Sedunia.

Yuk, kenakan batik! Bangga dan lestarikan budaya negri sendiri.

  • Diolah dari berbagai sumber
  • Sumber gambar ilustrasi; google.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar