Indonesia
sudah selayaknya bangga memiliki Sumber Daya Hutan (SDH) dengan kawasan
hutan yang sangat luas. Namun, kebanggaan atas kawasan hutan negara
seluas 120,3 juta hektar itu, tercatat sebagai hutan terluas ketiga
setelah Brasil & Republik Kongo, justru berujung keprihatinan yang
sangat mendalam bagi semua pihak. Sumber daya hutan tropik Indonesia
yang kaya dengan berbagai kehidupan flora-fauna beserta kekayaan
alamnya, hutan yang menyangga sistem kehidupan umat manusia, mengalami
deforestasi & degradasi kualitas secara cepat tanpa kepedulian yang
sungguh-sungguh dari masyarakat umum maupun pemerintah yang bertanggung
jawab terhadap kelestarian sumber daya hutan tersebut.
Ironisnya, sudah banyak simpati & kecemasan yang dilontarkan banyak pihak, bahkan oleh pemegang tanggung jawab pengurusan sumber daya hutan itu sendiri, namun dalam kenyataannya, `kecintaan` terhadap sumber daya hutan tersebut lebih sering dicederai oleh perilaku yang ambivalen dari para stake-holders (pemangku kepentingan) tersebut untuk ikut-ikutan merusak hutan, dan menikmati kemanfaatan secara ilegal kekayaan sumber daya hutan Indonesia.
Dunia menangis, negeri inipun harus menanggung malu ditempatkan sebagai negara dengan tingkat kerusakan hutan terbesar di dunia (Guinness Book of World Records 2008). Hutan Indonesia tercatat pula sebagai negara hijau urutan diatas 102 dari 149 negara di dunia yang dinilai kinerja lingkungannya, Dan yang paling tragis, Environmental Performance Index (EPI) tahun 2008 memberikan nilai 0 (nol) bagi pengelolaan hutan Indonesia. Meskipun metode penilaian hutan dunia itu bisa diperdebatkan, apakah fakta tersebut memicu kepedulian rimbawan dan pemerintah, ataupun masyarakat Indonesia terhadap kondisi aktual sumber daya hutan kita?
Sumber daya hutan harus segera diperbaiki dengan konsep yang matang, serta komitmen kesungguhan seluruh sumber daya manusia yang mengurusnya maupun yang memanfaatkannya. Memang perlu waktu yang akan sangat lama dengan berbagai kesulitan yang harus dihadapi. Namun, tidak ada pilihan lain, kecuali mulai mewujudkannya sekarang.
Ironisnya, sudah banyak simpati & kecemasan yang dilontarkan banyak pihak, bahkan oleh pemegang tanggung jawab pengurusan sumber daya hutan itu sendiri, namun dalam kenyataannya, `kecintaan` terhadap sumber daya hutan tersebut lebih sering dicederai oleh perilaku yang ambivalen dari para stake-holders (pemangku kepentingan) tersebut untuk ikut-ikutan merusak hutan, dan menikmati kemanfaatan secara ilegal kekayaan sumber daya hutan Indonesia.
Dunia menangis, negeri inipun harus menanggung malu ditempatkan sebagai negara dengan tingkat kerusakan hutan terbesar di dunia (Guinness Book of World Records 2008). Hutan Indonesia tercatat pula sebagai negara hijau urutan diatas 102 dari 149 negara di dunia yang dinilai kinerja lingkungannya, Dan yang paling tragis, Environmental Performance Index (EPI) tahun 2008 memberikan nilai 0 (nol) bagi pengelolaan hutan Indonesia. Meskipun metode penilaian hutan dunia itu bisa diperdebatkan, apakah fakta tersebut memicu kepedulian rimbawan dan pemerintah, ataupun masyarakat Indonesia terhadap kondisi aktual sumber daya hutan kita?
Sumber daya hutan harus segera diperbaiki dengan konsep yang matang, serta komitmen kesungguhan seluruh sumber daya manusia yang mengurusnya maupun yang memanfaatkannya. Memang perlu waktu yang akan sangat lama dengan berbagai kesulitan yang harus dihadapi. Namun, tidak ada pilihan lain, kecuali mulai mewujudkannya sekarang.
- Catatan Dr. Ir. H. Transtoto Handadhari, SHA, MSc, Dirut Perum Perhutani 2005-2008; Dalam buku Kepedulian Yang Terganjal, Menguak Belantara Permasalahan Kehutanan Indonesia, Juli 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar