Salah
satu program yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yaitu "Indonesia Wajib
Belajar 9 (Sembilan) Tahun", yaitu suatu program yang telah digalakkan
pemerintah sejak tahun 1989.
Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) - sederajat hingga kelas 9 / kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) - sederajat dengan gratis melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Meskipun program Indonesia Wajib Belajar 9 Tahun ini belum menjangkau hingga ke seluruh warga negara indonesia, kususnya di pelosok-pelosok daerah di Indonesia, melalui program ini, pemerintah mengklaim telah berhasil mengurangi jumlah anak tidak sekolah di Indonesia.
Dengan berdasar klaim keberhasilan program Indonesia Wajib Belajar 9 Tahun tersebut, maka pada tahun 2013 kemarin, pemerintah Indonesia kembali merilis dan memberlakukan program "Indonesia Wajib Belajar 12 Tahun".
Program Indonesia Wajib Belajar 12 Tahun ini adalah program lanjutan dari program Indonesia Wajib Belajar 9 (Sembilan) Tahun, program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 12 (dua delas) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) - sederajat hingga kelas 12 / kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) - sederajat dengan gratis pula, yaitu melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pula.
Dan kabar gembiranya adalah bahwa program-program tersebut kini mulai dan telah menjangkau hingga ke daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau oleh program ini.
Jadi, tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah, tinggal bagaimana tugas kita sebagai orang tua, wali, senior, ataupun sebagai masyarakat berperan.
Peran kita sebagai masyarakat adalah menyemangati, mendukung dan mendorong adik-adik atau junior-junior kita untuk terus semangat dan giat untuk belajar dan bersekolah, sehingga kedepan masyarakat daerahpun bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan proporsional, sebagai bekal mereka meniti masa depan, sebagai modal mereka menghadapi tantangan di masa yang akan datang, sebagai bekal mereka mengadapi dunia moderen, sebagai bekal mereka dalam persaingan global.
In syaa Allah....
Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) - sederajat hingga kelas 9 / kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) - sederajat dengan gratis melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Meskipun program Indonesia Wajib Belajar 9 Tahun ini belum menjangkau hingga ke seluruh warga negara indonesia, kususnya di pelosok-pelosok daerah di Indonesia, melalui program ini, pemerintah mengklaim telah berhasil mengurangi jumlah anak tidak sekolah di Indonesia.
Dengan berdasar klaim keberhasilan program Indonesia Wajib Belajar 9 Tahun tersebut, maka pada tahun 2013 kemarin, pemerintah Indonesia kembali merilis dan memberlakukan program "Indonesia Wajib Belajar 12 Tahun".
Program Indonesia Wajib Belajar 12 Tahun ini adalah program lanjutan dari program Indonesia Wajib Belajar 9 (Sembilan) Tahun, program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 12 (dua delas) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) - sederajat hingga kelas 12 / kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) - sederajat dengan gratis pula, yaitu melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pula.
Dan kabar gembiranya adalah bahwa program-program tersebut kini mulai dan telah menjangkau hingga ke daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau oleh program ini.
Jadi, tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah, tinggal bagaimana tugas kita sebagai orang tua, wali, senior, ataupun sebagai masyarakat berperan.
Peran kita sebagai masyarakat adalah menyemangati, mendukung dan mendorong adik-adik atau junior-junior kita untuk terus semangat dan giat untuk belajar dan bersekolah, sehingga kedepan masyarakat daerahpun bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan proporsional, sebagai bekal mereka meniti masa depan, sebagai modal mereka menghadapi tantangan di masa yang akan datang, sebagai bekal mereka mengadapi dunia moderen, sebagai bekal mereka dalam persaingan global.
In syaa Allah....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar