Jumat, 18 Juli 2014

Pendidikan Non-formal Kejar Paket A, B dan C


Dokumentasi Pribadi
Kejar Paket A, B dan C adalah solusi bagi kita yang putus sekolah atau kita yang sudah berusia di atas rata-rata usia sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP atau SMA.


Kejar adalah singkatan dari Kelompok Belajar. Siapa saja yang ingin mengikuti Kejar Paket A, B dan C harus mendaftar di lembaga penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) resmi yang terdaftar di Departemen Pendidikan Nasional, sehingga nantinya bisa mengikuti Ujian Kejar Paket dan mendapatkan ijazah yang diakui oleh Negara.

Kejar Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), Kejar Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan Kejar Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Melalui program kejar paket tersebut siswa akan mendapatkan pelajaran setara dengan tingkatannya.

Di akhir program siswa bisa mengikuti Ujian Nasional Kejar Paket (dulu biasa disebut dengan istilah ujian persamaan atau ujian kesetaraan) untuk mendapatkan Sertifikat/Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian ijazah tersebut dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.

Bagi yang telah bekerja dan ingin mengikuti kejar paket A, B atau C, tidak perlu khawatir akan terganggu atau tersita waktu untuk bekerja kita, karena banyak penyelenggara kejar paket yang mengadakan pembelajaran di luar jam kerja, seperti di malam hari setelah jam kerja misalnya. Waktu tempuh pendidikan pun tidak seperti sekolah formal pada umumnya yang harus menunggu 3 tahun untuk mengikuti ujian dan lulus, namun dengan metode pembelajaran yang intensif dan efisiensif, pendidikan kejar paket dapat ditempuh dengan waktu yang relative lebih singkat.

Sebenarnya Kejar Paket sudah ada sejak lama, namun belakangan ini menjadi terkenal kembali ketika pada tahun 2009 banyak siswa SMP dan SMA yang gagal dalam Ujian Akhir Nasional. Waktu itu tidak ada pengadaan Ujian Susulan atau Ujian Perbaikan, sehingga jika ingin mendapatkan Ijazah, maka harus mengulang 1 tahun di SMP atau SMA.

Mereka lantas disarankan mengikuti Ujian Kejar Paket B bagi yang tidak lulus SMP, atau Ujian kejar Paket C bagi yang tidak lulus SMA, sehingga dengan Ijasah Paket B atau C tersebut mereka bisa mendaftar di SMA atau di Perguruan Tinggi tanpa harus menunggu 1 tahun lagi. Sejak saat itulah pendidikan kejar paket kemudian populer kembali seperrti saat sekarang ini.

Bagi kita yang ingin mengikuti Kejar Paket A, B dan C tidak perlu malu. Tidak ada kata terlambat untuk belajar, meskipun usia kita tidak lagi muda, bahkan yang sudah tua sekalipun, dapat mengikuti kejar paket ini.

Silahkan datang ke lembaga-lembaga penyelenggara Kejar Paket terdekat di daerah kita masing-masing. Biasanya di setiap kecamatan atau kota ada penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini. Kita bisa menanyakan keberadaannya di Kantor Diknas setempat, baca iklan di Koran, atau browsing melalui internet.


*) Diolah dari berbagai sumber.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar